Scroll untuk baca artikel
PEMERINTAH

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

5
×

136 KK Kec. Rantau Terima DTH

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang – METRO GEMA NEWS:

Informasi yang diterima dari Prokopim Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan, Sebanyak 136 Kepala Keluarga di wilayah Kecamatan Rantau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar Rp. 1.800.000,- periode Januari – Maret ini diserahkan langsung Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto didampingi Bupati Aceh Tamiang di Aula Kantor Camat Rantau, Selasa, (10/3/26).

Bupati, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH secara tegas mengatakan akan terus berusaha dan berjuang demi masyarakat agar mendapatkan bantuan sesegera mungkin.

Baca Juga Artikel Ini  Bupati Aceh Tamiang Tinjau Huntara dan Huntap serta Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Bencana

Bupati Armia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Banyak hoax yang bertebaran, semua upaya pemerintah selalu disalahkan. Jangan sampai ini memperburuk upaya kita untuk bangkit,” ujarnya.

Menyikapi isu penyaluran bantuan, Armia menegaskan semua ini merupakan aturan Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh penerima bantuan. Tidak hanya bantuan perbaikan rumah, nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan perabotan sebesar 3 Juta rupiah dan pemulihan ekonomi sebesar 5 Juta rupiah.

Baca Juga Artikel Ini  Bupati Aceh Tamiang Terima Silaturahmi RAPI, Perkuat Sinergi Mitigasi Banjir dan Komunikasi Darurat

Sementara itu, Kepal BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan bantuan DTH ini diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terdata dalam kategori rusak berat namun enggak tinggal di huntara. Penyaluran DTH kali ini terhitung Januari – Maret dan akan terus disalurkan sampai hunian tetap selesai dibangun.

Baca Juga Artikel Ini  Pemkab Aceh Tamiang Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi Di Kualasimpang

“Saat ini Aceh Tamiang fokus pada pembangunan huntara agar masyarakat yang masih tinggal di tenda bisa segera pindah ke huntara,” jelas Kepala BNPB.

Senada dengan Bupati, Kepala BNPB menyebutkan bantuan rehab rumah memerlukan bukti pertanggungjawaban dan harus digunakan sesuai sasaran.

Turut hadir unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para Kepala SKPK terkait, unsur Forkopimcam Rantau, Datok Penghulu di wilayah Kec. Rantau dan masyarakat penerima DTH.

Tayang Ulang:  (Pimpinan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *