Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANGPEMERINTAH

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemkab Aceh Tamiang Siap Dukung Proses Audit BPK

6
×

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemkab Aceh Tamiang Siap Dukung Proses Audit BPK

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi media ini, pada jalur jaringan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. https://prokopim.acehtamiangkab.go.id/ disebutkan bahwa Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Aula Setdakab, Kamis (19/02/26).

Baca Juga Artikel Ini  Pemerintah Aceh Tamiang Buka Uji Publik Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa. Ia menegaskan, “Pemeriksaan interim adalah bagian dari pembinaan dan pendampingan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami berharap terjalin komunikasi dua arah yang baik agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.”

Bupati juga menginstruksikan Kepala SKPK dan bendahara untuk proaktif dan kooperatif dalam menyediakan data, serta menunda perjalanan dinas selama pemeriksaan. Ia meminta BPKD menata dan mendata aset secara optimal, sementara Inspektorat melakukan pendampingan intensif, khususnya dokumen terdampak banjir.

Baca Juga Artikel Ini  Wakil Bupati Aceh Tamiang Tinjau Penimbangan Hewan Sapi Meugang

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan, “Pemeriksaan interim diawali entry meeting dan dilanjutkan pemeriksaan setelah dokumen pendukung diserahkan. Kami akan menilai efektivitas laporan keuangan dan Sistem Pengendalian Intern serta mempertimbangkan dampak bencana terhadap kinerja dan laporan keungan daerah.”jelasnya.

Baca Juga Artikel Ini  Wakil Bupati Pimpin Apel Pelepasan Satgas TNI Operasi Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Ia menambahkan, akun terdampak bencana akan direviu bersama Inspektorat dan BPKD melalui bidang aset menginventarisasi kembali aset rusak atau hilang untuk memastikan bukti audit lengkap.

“BPK bertugas memberikan opini berdasarkan bukti audit, sehingga sinergi dengan jajaran pemerintah daerah sangat penting,” pungkasnya.

Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPK, Inspektur, Kepala BPKD, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Liputan : (Pemimpin Umum / Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *