Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANGPEMERINTAH

Penyesuaian Jam Kerja ASN Aceh Tamiang Selama Ramadhan 1447 H

5
×

Penyesuaian Jam Kerja ASN Aceh Tamiang Selama Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

ACEH TAMIANG – METRO GEMA NEWS:

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi media ini, pada jalur jaringan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. https://prokopim.acehtamiangkab.go.id/ disebutkan bahwa Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1447H dan meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam pada 18 Februari 2026, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor: 000.9/649 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1447H.

Dalam SE itu tersebut, ditetapkan jam kerja pada Bulan Ramadhan menyesuaikan waktu istirahat dan sholat Dzuhur/Jum’at di Aceh.

Baca Juga Artikel Ini  Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima Kunjungan Mahasiswa KKN Kebencanaan Universitas Sriwijaya

Adapun jam kerja ASN selama Ramadhan pada hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.30 – 13.00. Sedangkan pada hari Jum’at dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 13.30 WIB.

Baca Juga Artikel Ini  Program CFW Dibuka, Pemkab Aceh Tamiang Berdayakan Warga Terdampak Bencana

“Semoga dengan penyesuaian jam kerja ini, para ASN dapat menjalankan tugas negara dengan baik tanpa kehilangan nikmat beribadah,” ucap Bupati Armia.

Baca Juga Artikel Ini  Bupati Aceh Tamiang Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama kepada 259 Korban Bencana Hidrometeorologi

Liputan : (Pemimpin Umum / Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *